WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden. Dirinya juga menyebut ada sosok yang telah merusak demokrasi di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Amien Rais dalam pertemuannya dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (05/06/2024). Menurutnya, wacana mengembalikan tata cara pemilihan presiden tidak langsung, datang dari pengamatannya bahwa demokrasi Indonesia mengalami kemunduran akhir-akhir ini. Di antaranya dengan adanya sosok pemimpin negara yang tidak mengerti demokrasi.
“Saya enggak menyebut nama, ini memang sosok seseorang yang nampaknya tidak mengerti demokrasi,” ucap Amien kepada wartawan termasuk Wartabanjar.com.
Baca juga: Gibran Rakabuming Jawab Ancaman Amien Rais ‘Acak-Acak’ Solo
Sosok itu, kata Amien, sudah mengkooptasi lembaga-lembaga tinggi negara sehingga menyebabkan kerusakan demokrasi.
“Jadi kalau mau dikembalikan dipilih MPR kenapa tidak, fikir punya pertimbangan, demokrasi rupiah brengsek semua, kita doakan MPR jadi lembaga tertinggi lagi,” katanya.
Amien mengatakan, pertimbangan ketika itu adalah pemilihan presiden akan bisa membatasi politik uang. Sebabnya, saat itu tidak terbayang seorang peserta pemilihan umum atau pemilu bisa membeli suara rakyat dari pemilih yang berjumlah ratusan juta orang.
“Jadi dulu itu kita mengatakan, kalau dipilih langsung one man, one vote, ya mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih? Mana mungkin, perlu puluhan, ratusan triliun? Enggak, ternyata mungkin,” ucap dia.